Dalam majalah BBC edisi 17 Juli 2011 terdapat tajuk populer yaitu "Apakah Agama bisa membuktikan kebenaran evolusi" Majalah BBCC - evolutionreligion
Ada pengkajian yang dilakukan oleh Ilmuan Amerika yang didasarkan dengan penemuan dan bukti ilmiah dan Bibel.
Untuk itu kami coba untuk membandingkannya juga dengan Alqur'an, yang anda bisa baca berikut ini. Secara akal sehat mana yang lebih bisa diterima?
Sumber
Harun Yahya
Ada pengkajian yang dilakukan oleh Ilmuan Amerika yang didasarkan dengan penemuan dan bukti ilmiah dan Bibel.
Untuk itu kami coba untuk membandingkannya juga dengan Alqur'an, yang anda bisa baca berikut ini. Secara akal sehat mana yang lebih bisa diterima?
Sumber
Harun Yahya
Pembuktian Ilmiah dari Kisah Kehidupan Kaum-Kaum Terdahulu
dalam al-Qur’an Serta Proses Pembinasaan Mereka
Selengkapnya bisa dibaca di ebooknya :Kaum kaum Yang Telah Dibinasakan
Apakah Banjir itu Bencana Lokal Saja ataukah Global ?
Mereka yang menolak realitas terjadinya Banjir masa nabi Nuh, menopang pendirian mereka dengan menyatakan bahwa banjir global atas seluruh dunia adalah suatu hal yang mustahil. Bukan hanya itu, penyangkalan mereka atas terjadinya banjir yang bagaimanapun bentuknya adalah ditujukan untuk menyerang apa yang telah dikemukakan al-Qur’an. Menurut mereka, semua kitab yang berasal dari wahyu, termasuk al-Qur’an, mempertahankan pendirian bahwa banjir Nuh adalah banjir yang global, dan karenanya, seluruh berita itu adalah informasi yang keliru.
Penolakan terhadap pernyataan al-Qur’an ini tidak benar. Al-Qur’an diwahykan oleh Allah, dan al-Qur’an ini merupakan satu-satunya kitab suci yang tidak terrubah. Al-Qur’an memandang banjir dengan sudut pandang yang sangat berbeda dibandingkan cara pandangPentateuch dan legenda-legenda tentang banjir yang lain yang diriwayatkan dalam berbagai kebudayaan. Pentateuch, nama bagi lima buku (kitab) pertama dalam Perjanjian Lama, menyatakan bahwa banjir tersebut bersifal global, menutupi seluruh bumi. Namun, al-Qur’an tidak memberikan keterangan seperti itu, dan sebaliknya, ayat-ayat yag relevan dengan peristiwa ini membawa pada suatu kesimpulan bahwa banjir itu hanya bersifat regional (menutupi wilayah tertentu) dan tidak menutupi seluruh bumi, dan hanya menenggelamkan umat Nabi Nuh saja yang mereka itu telah diberi peringatan oleh nabi Nuh dan akhirnya membangkang, sehingga mereka dihukum.
Ketika riwayat-riwayat tentang banjir dalam Perjanjian Lama dan riwayat-riwayat sejenis dalam Al-Qur’an diuji, perbedaannya sederhana saja. Perjanjian Lama, yang telah mengalami banyak perubahan dalam penambahan sepanjang sejarahnya, yang karenya tidak bisa dinilai sebagai wahyu yang orisinil, menggambarkan bagaimana banjir berawal dalam uraian sebagai berikut:
“Dan Tuhan melihat bahwa kejahatan manusia di bumi adalah besar, dan bahwa setiap imajinasi dari pikiran-pikiran dalam hatinya hanya selalu perbuatan jahat. Dan ini menjadikan Allah menyesali bahwa Dia telah menciptakan manusia, dan ini menyedihkan hatiNya. Dan Tuhan berkata, “Saya akan membinasakan manusia yang telah saya ciptakan dari permukaan bumi; kedua jenis yang ada, manusia dan binatang, dan segala yang merayap, dan unggas-unggas di udara, yang karena telah mengecewakanKu yang telah mencipatakan mereka. Akan tetapi, (Nabi) Nuh mendapatkan kasih sayang di mata Tuhan” (Genesis, 6: 5-8)
Meski demikian, dalam al-Qur’an, diperlihatkan dengan jelas bahwa banjir itu tidak meliputi seluruh dunia (bumi), tetapi hanya umat Nabi Nuh yang dihancurkan. Tidak berbeda sebagaimana Nabi Hud diutus hanya untuk kaum ‘Ad (QS. Hud: 50), Nabi Shalih diutus untuk kaum Tsamud (QS. Hud:
61) serta seluruh Nabi kemudian sebelumMuhammad adalah diutus hanya untuk umat mereka saja, Nabi
Nuh hanya diutus untuk umatnya dan banjir tersebut hanya menyebabkan punahnya umat Nabi Nuh;
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, (dia berkata): “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang nyata bagi kamu, agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedihkan. (QS. Hud: 25-26)
Mereka yang dimusnahkan adalah orang-orang yang secara total tidak menghiraukan Proklamasi Nabi Nuh akan kerasulannya dan senantiasa menentang. Ayat-ayat yang senada telah menggambarkan dengan cara yang cukup gamblang:
Maka mereka mendustakan Nuh , kemudian kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).(QS. Al-A’raf: 64).
Di samping itu, dalam al-Qur’an , Allah menegaskan bahwa Dia tidak akan menghancurkan suatu komunitas masyarakat kecuali seorang rasul telah diutus kepada mereka. Penghancuran terjadi jika seorang pemberi peringatan telah sampai kepada suatu kaum, dan pemberi peringatan itu didustakan. Allah menyatakan hal itu dalam Surat al-Qashash:
Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman. (QS. Al- Qashash: 59).
Bukanlah cara Allah untuk mengancurkan suatu kaum yang kepada mereka belum Dia turunkan rasul. Sebagai seorang pemberi peringatan, Nuh hanya diutus untuk kaumnya saja. Karena itu, Allah tidak menghancurkan kaum-kaum yang kepada mereka tidak Dia utus rasul, akan tetapi Allah hanya menghancurkan umat Nabi Nuh.
Dari penyataan-pernyataan dalam al-Qur’an ini, kita bisa memastikan bahwa banjir tersebut adalah bencana yang bersifat lokal, bukannya global (seluruh dunia). Penggalian-penggalian yang dilakukan pada daerah-daerah arkeologis yang diperkirakan sebagai lokasi terjadinya banjir – yang nanti akan kita bahas berikutnya— menunjukkan bahwa banjir tersebut bukanlah sebuah peristiwa global yang mempengaruhi seluruh bumi, akan tetapi merupakan sebuah bencana yang sangat luas yang mempengaruhi bagian tertentu dari wilayah Mesopotamia.
Apakah Seluruh Binatang ikut Dinaikkan ke atas Perahu?
Para penfasir Bibel yakin bahwa Nabi Nuh memasukkan seluruh species binatang yang ada di muka bumi ke atas Perahu dan binatang-binatang itu bisa selamat dari kepunahan karena kebaikan Nabi Nuh itu. Menurut apa yang mereka yakini ini, setiap pasang dari tiap species yang ada di muka bumi juga dibawa bersama ke atas perahu.
Mereka yang mempertahankan pernyataan itu dengan tanpa ragu harus menghadapi kejanggalan- kejanggalan yang serius dalam berbagai hal. Pertanyaan tentang bagaimana berbagai jenis binatang yang diangkut ke atas perahu itu diberi makan, bagaimana mereka ditempatkan di dalam perahu itu (kandang- kandang untuk mereka), atau bagaimana mereka dipisahkan satu dengan lainnya adalah pertanyaan- pertanyaan yang mustahil bisa terjawab. Lagi pula, masih ada beberapa pertanyaan yang tersisa:
bagaimana binatang-binatang yang berasal dari berbagai benua (daratan) yang berbeda bisa dibawa bersamaan – berbagai mamalia yang ada di kutub, kanguru dari Australia, atau bison yang Aneh dari Amerika?. Juga, masih adalah berbagai pertanyaan lebih banyak lagi, seperti, bagaimana binatang yang sangat membahayakan – yang berbisa seperi berbagai jenis ular, kalajengking dan binatang-binatang buas – itu semua bisa ditangkap, serta bagaimana mereka bisa bertahan padahal dipisahkan dari habitat alamiahnya untuk suatu waktu hingga banjir itu surut?.
Ini adalah berbagai pertanyaan yang dihadapi oleh Perjanjian Lama. Di dalam al-Qur’an, tidak ada pernyataan yang mengindikasikan bahwa seluruh species binatang di muka bumi dinaikkan ke atas perahu. Dan sebagaimana yang telah ditegaskan sebelumnya, banjir tersebut terjadi dalam sebuah wilayah tertentu saja, sehingga, binatang yang dinaikkan perahu pun hanyalah yang hidup di wilayah di mana umat Nabi Nuh itu tinggal.
Meski demikian, ini adalah bukti bahwa mustahil sekalipun hanya untuk mengumpulkan seluruh jenis binatang yang hidup di wilayah tersebut. Sulit dipikirkan Nabi Nuh beserta sejumlah kecil orang-orang yang beriman yang menyertainya (QS. Hud: 40) pergi menuju ke
segala penjuru untuk mengumpulan masing-masing dua ekor dari ratusan species binatang di sekitar mereka. Bahkan, lebih mustahil lagi bagi mereka untuk mengumpulkan berbagai tipe serangga yang hidup di wilayah mereka, serta untuk memisahkan antara yang jantan dan betina!. Ini alasan mengapa yang lebih memungkinkan adalah bahwa yang dikumpulkan itu hanya binatang yang bisa dengan mudah ditangkap dan dipelihara, dan karenanya, binatang tersebut adalah binatang ternak yang secara khusus berguna bagi manusia. Nabi Nuh agaknya memasukkan ke atas perahu binatang binatang sejenis itu, yakni seperti, sapi, biri-biri, kuda, unggas, unta dan sejenisnya, karena inilah binatang-binatang yang dibutuhkan untuk penyangga kehidupan baru bagi di wilayah yang telah kehilangan sejumlah besar prasarana hidup dikarenakan bencana banjir tersebut.
Di sini masalah penting terletak pada bahwa kebijaksanaan Ilahiah dalam perintah Allah kepada Nabi Nuh untuk untuk mengumpulkan berbagai binatang terletak pada arahan untuk menumpulkan binatang-binatang yang dibutuhkan untuk kehidupan baru setelah banjir berakhir daripada untuk kepentingan mempertahankangenus berbagai binatang. Selama banjir itu bersifat lokal, maka kepunahan berbagai jenis binatang tidak akan mungkin terjadi. Agaknya ada kecenderungan bahwa pada masa setelah banjir, berbagai binatang dari wilayah-wilayah lain bermigrasi ke tempat tersebut dan memadati daerah tersebut dengan cara kehidupan lama yang pernah ada. Sehingga yang terpenting adalah bahwa kehidupan bisa dirintis kembali begitu banjir berakhir, dan binatang-binatang yang dikumpulkan (dan diangkut ke atas perahu) adalah dimaksudkan untuk tujuan perintisan kehidupan seperti itu.
bagaimana binatang-binatang yang berasal dari berbagai benua (daratan) yang berbeda bisa dibawa bersamaan – berbagai mamalia yang ada di kutub, kanguru dari Australia, atau bison yang Aneh dari Amerika?. Juga, masih adalah berbagai pertanyaan lebih banyak lagi, seperti, bagaimana binatang yang sangat membahayakan – yang berbisa seperi berbagai jenis ular, kalajengking dan binatang-binatang buas – itu semua bisa ditangkap, serta bagaimana mereka bisa bertahan padahal dipisahkan dari habitat alamiahnya untuk suatu waktu hingga banjir itu surut?.
Ini adalah berbagai pertanyaan yang dihadapi oleh Perjanjian Lama. Di dalam al-Qur’an, tidak ada pernyataan yang mengindikasikan bahwa seluruh species binatang di muka bumi dinaikkan ke atas perahu. Dan sebagaimana yang telah ditegaskan sebelumnya, banjir tersebut terjadi dalam sebuah wilayah tertentu saja, sehingga, binatang yang dinaikkan perahu pun hanyalah yang hidup di wilayah di mana umat Nabi Nuh itu tinggal.
Meski demikian, ini adalah bukti bahwa mustahil sekalipun hanya untuk mengumpulkan seluruh jenis binatang yang hidup di wilayah tersebut. Sulit dipikirkan Nabi Nuh beserta sejumlah kecil orang-orang yang beriman yang menyertainya (QS. Hud: 40) pergi menuju ke
segala penjuru untuk mengumpulan masing-masing dua ekor dari ratusan species binatang di sekitar mereka. Bahkan, lebih mustahil lagi bagi mereka untuk mengumpulkan berbagai tipe serangga yang hidup di wilayah mereka, serta untuk memisahkan antara yang jantan dan betina!. Ini alasan mengapa yang lebih memungkinkan adalah bahwa yang dikumpulkan itu hanya binatang yang bisa dengan mudah ditangkap dan dipelihara, dan karenanya, binatang tersebut adalah binatang ternak yang secara khusus berguna bagi manusia. Nabi Nuh agaknya memasukkan ke atas perahu binatang binatang sejenis itu, yakni seperti, sapi, biri-biri, kuda, unggas, unta dan sejenisnya, karena inilah binatang-binatang yang dibutuhkan untuk penyangga kehidupan baru bagi di wilayah yang telah kehilangan sejumlah besar prasarana hidup dikarenakan bencana banjir tersebut.
Di sini masalah penting terletak pada bahwa kebijaksanaan Ilahiah dalam perintah Allah kepada Nabi Nuh untuk untuk mengumpulkan berbagai binatang terletak pada arahan untuk menumpulkan binatang-binatang yang dibutuhkan untuk kehidupan baru setelah banjir berakhir daripada untuk kepentingan mempertahankangenus berbagai binatang. Selama banjir itu bersifat lokal, maka kepunahan berbagai jenis binatang tidak akan mungkin terjadi. Agaknya ada kecenderungan bahwa pada masa setelah banjir, berbagai binatang dari wilayah-wilayah lain bermigrasi ke tempat tersebut dan memadati daerah tersebut dengan cara kehidupan lama yang pernah ada. Sehingga yang terpenting adalah bahwa kehidupan bisa dirintis kembali begitu banjir berakhir, dan binatang-binatang yang dikumpulkan (dan diangkut ke atas perahu) adalah dimaksudkan untuk tujuan perintisan kehidupan seperti itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar