Kamis, 18 Juli 2013

Revitalisasi Kawasan Kumuh (slum area)

Kawasan kumuh (slum area) biasanya berada di kota-kota besar seperti Jakarta dan kota-kota lainnya yang sedang berkembang karena adanya urbanisasi ataupun penduduk setempat yang tetinggal  ekonominya dari yang lainnya. Slum area ini biasnya tumbuh di celah-celah kawasan yang belum tertata, biasanya di pinggiran kota. Secara kategori slum area ini ada yang legal dan yang ilegal dari hal kepemilikan lahan, atau yang ilegal sering disebut penghuni liar.
Lalu bagaimana keberadaan slum area ini bisa di hapuskan?,
Salah satu cara efektif meng-eliminir kesemrawutan dan kawasan kumuh di Jakarta adalah "gusur orang-orang miskin dalam keadaan berdaya, gantikan lahannya dengan management yang lebih tertangani, untuk komersial, kawasan hijau dll." gusur dalam keadan berdaya adalah, tawarkan derah tersebut ke investor untuk proyek yang terencana dengan ganti rugi yang lebih dari cukup untuk orang-orang tersebut memulai hidup baru di tempat baru. Uang ganti rugi bisa untuk membeli lagi apartemen, modal kerja atau hidup di luar Jakarta yang lebih layak.
Sebenarnya kawasan kumuh itu tumbuh karena adanya magnet kegiatan ekonomi di kawasan tersebut sehingga menjadi daya tarik sebagaian orang untuk mencoba keberuntungan di daerah tersebut. Ada mereka yang datang dengan bekal atau modal yang cukup, baik skill maupun finansial  tetapi ada juga yang datang dengan "bonek" atau bondo nekat. dan pendatang "bonek" inilah yang berpotensi besar meciptakan tempat-tempat tinggal kumuh, karena mereka akan mencari tempat dengan pengeluaran/biaya semurah-murahnya tidak peduli bagimana kondisi layak atau tidak layak.
Secara alami slum area ini dalam perkembangannya bisa jadi akan kawasan yang perlahan menjadi baik dan tertata seiring dengan meningkatnya kemampuan finansial penghuninya, tetapi sebaliknya akan semakin parah apabila kemampun finasial penghuninya stagnan.
Bahkan apabila kawasan tersebut ekonominya bekembang dengan sangat pesat maka secara alami tempat-tempat yang tadinya adalah daerah kumuh yang tidak tertata akan sendirinya menjadi bagian perluasan kawasan yang sudah matang dan tertata, karena investor akan berani untuk membeli dengan harga yang tinggi.
Jadi peran pemerintah tidak hanya mengangkat mereka yang berada di daerah kumuh tetepi juga mendorong investor untuk mengembangkan daerah tersebut sehingga nilai ekonomi akan terangkat dengan sendirinya.
"Kekumuhan dan ketidakteraturan adalah bagian dari kemiskinan, maka jika ingin menghilangkan kekumuhan dan ketidakteraturan hilangkan dulu kemiskinannya."

semoga bermanfaat,
Achmad budiono